CONTOH PAPER ESTETIKA DALAM ARSITEKTUR
ESTETIKA DALAM ARSITEKTUR
OLEH :
ANGGA ANUGRAH MUKTI
E1B120031
JURUSAN TEKNIK
ARSITEKTUR
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan
kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa
yang telah memberikan rahmat serta hidayah–Nya sehingga penyusunan tugas ini dapat diselesaikan.
Paper
ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Estetika Bentuk
dengan judul “Estetika Dalam Arsitektur” di Program Sarjana Universitas Haluoleo, Fakultas Teknik,
Jurusan Teknik Arsitektur.
Dengan kerendahan
hati, penulis memohon maaf apabila ada kesalahan penulisan. Kritik yang
terbuka dan membangun sangat penulis nantikan demi kesempurnaan Paper. Demikian
kata pengantar ini penulis sampaikan. Terima kasih atas semua pihak yang
membantu penyusunan dan membaca makalah ini.
Wassalamualaikum
wr.wb
Kendari, 6 Oktober 2020
Penulis
Angga Anugrah Mukti
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar
Daftar
Isi
Bab
I Pendahuluan
Latar Belakang masalah
Rumusan masalah
Tujuan Penulisan
Bab
II Pembahasan Masalah
1. Definisi Estetika
2. Sejarah Estetika
3. Sejarah Estetika di Indonesia
4. Estetika Dalam
Arsitektur
5. Teori Estetika
5.1.
Teori Estetika
Subyektif
5.2.
Teori Estetika
Objektif
Bab
III Penutup
1. Kesimpulan
Daftar
Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Estetika merupakan sesuatu yang sangat penting dalam
menciptakan keindahan bangunan yang kita ciptakan. Disamping dapat menarik
perhatian orang banyak,estetika juga memiliki nilai yang tinggi dalam
memotivasi orang banyak untuk melihat keindahan rumah.didalam filsafat
estetika,ada permasalahan estetis yang berkenan yaitu:nilai estetis,pengalaman
estetis,perilaku orang yang mencitakan,dan seni.
Estetika selain sebagai filsafat/teori estetik
kadang-kadang juga dianggap sebagai ilmu yaitu ilmu tentang hal yang indah dan
ilmu yang keindahan yang dapat dilihat oleh panca indra. Menurut
Baumgarten,kata estetika berasal dari kata yunani yaitu aistetika (hal-hal yang
dapat dilihat oleh panca indra) dan aisthetis (pengelihatan indra). Berbeda
dengan pendapat yang dikemukakan oleh Jerome stolnitz yang berpendapat bahwa
estetika sering dilukiskan penelahan filsafat tentang keindahan dan kejelakan.
Estetika
dalam arsitektur merupakan seni visual yang menjadi nilai nilai yang dapat
menyenangkan matadan pikiran,yaitu nilai bentuk dan ekspresi yang menyenangkan.
Pada bangunan-bangunan yang akan dirancang,nilai estetis dapat dipancarkan dari
3 sumber utama yaitu
1. sosok bangunan
2. olahan tampak bangunan
3. olahan lingkungan sekitar bangunan.
B. Rumusan
Masafah
1. Definisi Estetika
2. Sejarah Estetika
3. Sejarah Estetika di lndonesia
4. Estetika dalam Arsitektur
5. Teori Estetika
5.1 Teori Estetika Subjektif
5.2 Teori Estetika Objektif
C. Tujuan Penulisan
Paper ini disusun untuk
memenuhi tugas dari mata kuliah Estetika Bentuk di Program Sarjana Universitas
Haluoleo, Fakultas Teknik, Jurusan Arsitektur.
BAB
II
PEMBAHASAN
MASALAH
1. Definisi Estetika
Istilah
Estetika dipopulerkan oleh Alexander Gottlieb Baumgacten (1714 - 1762) melalui beberapa uraian yang
berkembang menjadi ilmu tentang keindahan. (Encacta Encyclopedia 2001, 1999)
Baumgarten menggunakan istilah estetika untuk membedakan antara pengetahuan
intelektual dan pengetahuan indrawi. Dengan melihat bahwa stilah estetika baru
muncul pada abad 18, maka pemahaman tentang keindahan sendiri harus dibedakan
dengan pengertian estetik.
Jika
sebuah bentuk mencapai nilai yang betul, maka bentuk tersebut dapat dinilai
estetis, sedangkan pada bentuk yang melebihi nilai betul, hingga mencapai nilai
baik penuh arti, maka bentuk tersebut dinilai sebagai indah. Dalam pengertian
tersebut, maka sesuatu yang estetis belum tentu
indah dalam arti sesungguhnya, sedangkan
sesuatu yang indah pasti estetis. Banyak pemikir Seni berpendapat bahwa
keindahan berhubungan dengan rasa yang menyenangkan seperti Clive Bell, George
Santayana, dan R.G CoIIingwood.(Sutrisno,1993).
Terdapat
beberapa pendapat mengenai definisi dari estetika sendiri, salah satu definisi
yang cukup lengkap diberikan oleh Hoopers, ”aesthetics
is the branch of philosophy that is concerned with the analysis of concepts and
the solutions of problems that arise when one contemplates aesthetic objects.
Aesthetic objects, in turn, comprise all
the objects of aesthetic experience; thus, it is only after aesthetic
experience has been sufficiently characterized that one is able to delimit the
class of aesthetic objects”( Sutrisno,1993. Hal 16).
Menurut
para ahli definisi estetika adalah :
Ø Pendapat
Herbert Read
Herbert
Read mendefinisikan bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan - hubungan
bentuk yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan inderawi kita. Pada umumnya
orang beranggapan bahwa yang indah adalah seni atau bahwa seni adalah selalu indah, dan bahwa yang tidak
indah bukanlah seni. Pandangan semacam ini akan menyulitkan masyarakat dalam
mengapresiasi seni sebab ini tidak harus selalu indah, menurut pendapat Herbert
Read.
Ø Bnice
Allsopp (1977)
Estetika
adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari proses-proses penikmatan dan
aturan-aturan dalam menciptakan rasa kenyamanan.
Ø J.W.
Moris (1985)
Estetika
estetika dikenakan pada obyek yang memiliki nilai indah atau tidak indah. (sering
diperukarkan dengan seni/art).
Estetika = Aesthetics Seni = Art
2. Sejarah Estetika
Pengertian
estetika dari suatu masa ke masa yang lain selalu mengalami perubahan. Beberapa
pemikir estetika yang terkenal antara lain adalah Aristoteles dan Immanuel
Kant. Aristoteles dalam Poetics menyatakan bahwa sesuatu dinyatakan indah
karena mengikuti aturan-aturan (order), dan memiliki magnitude atau memiliki
daya tarik.
immanuel
Kant dalam The Critique of Judgement (1790) yang dikutip oleh Porphyrios (1991)
menyatakan bahwa suatu ide estetik adalah representasi dari imajinasi yang
digabungkan dengan konsep-konsep tertentu. Kant menyatakan adanya dua jenis
keindahan yaitu keindahan natural dan keindahan dependen.
Keindahan
natural adalah keindahan alam, yang indah dalam dirinya sendiri, sementara
keindahan dependen merupakan keindahan dari objek-objek ciptaan manusia yang
dinilai berdasarkan konsep atau kegunaan tertentu. Kedua pendapat tersebut di
atas menunjukkan perhatian yang besar pada objek, di mana keindahan didapatkan
karena suatu objek memiliki karakter tertentu sehingga layak untuk dinyatakan
sebagai indah.
Perhatian
yang besar terhadap objek dalam pemikiran tentang estetika tersebut memberikan
pengaruh pada arsitektur. Pengaruh tersebut mengakibatkan munculnya
aturan-aturan sebagai patokan untuk menyatakan keindahan suatu bangunan.
Alberti
yang hidup pada masa Renaissance, dalam Ten Books on Architecture menyatakan
bahwa keindahan suatu bangunan ditentukan oleh beberapa faktor (Porphyrios,
1991) seperti jumlah komponen (number) misalnya jumlah kolom, pelubangan dan
sebagainya yang dinyatakan harus meniru alam, congruity, yaitu bagaimana
menempatkan suatu komponen untuk membentuk keindahan secara keseluruhan,
finishing dan collocation.
Pada
intinya Alberti menyatakan sesuatu disebut indah karena meniru alam, dalam hal
ini bukan hanya alam secara fisik, tetapi juga hukum-hukum alam. Hal ini dapat
dilihat pada kolom-kolom Yunani yang berbentuk mengecil ke atas, yang dianggap
sesuai dengan hukum alam. Alberti bukanlah satu-satunya orang yang mencetuskan
standar dalam estetika arsitektur.
Andrea
Palladio dan Brunelleschi juga banyak memberikan kontribusi bagi standar
estetika dalam arsitektur masa Renaissance. Kebanyakan aturan-aturan yang berlaku
pada masa tersebut menyebutkan aturan proporsi dalam angka-angka.
Golden
section merupakan salah satu aturan proporsi dalam angka yang banyak digunakan
dan dianggap sebagai representasi dari alam pada sekitar abad ke-18.
3.
Sejarah Estetika di Indonesia
Yuswadi
Saliya (1999) menyatakan adanya empat ciri arsitektur tradisional di Indonesia,
yaitu pertama, semuanya sarat dengan makna simbolik, kedua, rumah menjadi
simpul generasi masa lalu dengan generasi masa datang, ketiga pemenuhan
kebutuhan spiritual lebih diutamakan daripadda kebutuhan badani, keempat,
dikenalnya konsep teritorialitas dan kemudian mengejawantah menjadi batas.
Ciri
pertama dan kedua menunjukkan adanya kosmologi dan orientasi non badaniah, dan
karena spiritual-lah yang diutamakan, maka kebutuhan badaniah cenderung akan
dikorbankan demi kepentingan spiritual. Dalam hal ini manusia merupakan pihak
yang harus melakukan penyesuaian diri terhadap bentukan arsitektur (Soemardjan,
1983). Orientasi terhadap kosmologi ini masih banyak dijumpai di Indonesia
hingga masa kini, terutama pada arsitektur tradisional.
Hal
ini bukan berarti bahwa semua arsitektur di Indonesia berorientasi pada
kosmologi. Indonesia tidak terlepas dari pengaruh globalisasi. Pemikiran akan
universalitas dan objektivitas Arsitektur Modern juga melanda arsitektur
Indonesia. Seperti juga di Barat, fenomena arsitektur yang polos, tanpa ornamen
dan tanpa konteks juga terjadi di Indonesia.
Seperti juga arus modernisme, arus
Postmodernisme juga melanda Indonesia. Sebagai akibatnya, terjadi kesadaran
akan konteks dan perlunya identitas.Hadirnya Arsitektur Modern dan Postmodern
secara bersamaan dengan (masih) hadirnya arsitektur tradisional menunjukkan
adanya dualisme dalam arsitektur Indonesia. Arsitektur Modern dan Postmodern
menunjukkan arsitektur yang berorientas pada kebutuhan badaniah manusia,
sementara arsitektur tradisional Indonesia berorientasi kepada kosmologi dan
spiritual.
4.
Estetika Dalam Arsitektur
Dalam
arsitektur, estetika adalah sebuah bahasa visual, yang tidak sama dengan
beberapa bahasa estetika yang tidak visual, seperti bahasa itu sendiri.
Estetika dalam arsitektur memiliki banyak sangkut paut dengan segala yang
visual seperti permukaan, volume, massa, elemen garis, dan sebagainya, termasuk
berbagai order harmoni, seperti komposisi.
Teori
Estetika Subyektif Menurut Herbert Read teori subyektif menyatakan bahwa
sesungguhnya yang menyatakan ciri-ciri yang menimbulkan keindahan adalah tidak
ada. Yang ada hanyalah tanggapan persaaan dalam diri seseorang dalam mengamati
sesuatu benda.Keindahan memang subyektif, dalam diri setiap orang, pendapat
tentang nilai estetika sebuah bangunan dipengaruhi oleh berbagai hal, antara
lain:Subyektifitas diri sendiri.
Art Tower Mito,
Mito City, Japan, Arata Isozaki
Sumber : Wikipedia
5.
Teori Estetika
5.1. Teori Estetika Subyektif
Menurut
Herbert Read teori subyektif menyatakan bahwa sesungguhnya yang menyatakan
ciri-ciri yang menimbulkan keindahan adalah tidak ada. Yang ada hanyalah tanggapan persaaan
dalam diri seseorang dalam mengamati sesuatu benda
Keindahan
memang subyektif, dalam diri setiap orang, pendapat tentang nilai estetika
sebuah bangunan dipenganıhi oleh berbagai hal, antara lain:
·
Subyektifitas diri
sendiri. Sensasi hanya dimungkinkan bila fungsi biologis tubuh kita
yang berkaitan dengan
fungsi sensasi dan persepsi keadaan normal
·
Pengaruh dari lingkungan/masyarakat tentang
apa yang disebut indah Antara lain:
·
Pendidikan; apa yang ditanamkan dunia edukasi
tentang keindahan, mungkin merupakan suatu pandangan yang ditekankan
terus-menerus dan boleh jadi mengakar pada diri kita, serta metode untuk
mengapresiasi suatu obyek juga merupakan suatu metode yang ditekankan
secara terus- menerus.
·
Opini yang berkembang di masyarakat.
Kebanyakan melalui media, estetika
diperkenalkan sebagai konsensus dalam skala tertentu, apakah regional, kolonial,
dan disebarluaskan dengan berbagai cara. Terkadang estetika yang diperkenalkan
dimaksudkan untuk mendukung sebuah industri
terkait tren arsitektur, seperti industri perumahan. Estetika yang merupakan
ideal suatu teritorial berbasis tradisi juga dapat memberi pengaruh teramat
besar.
·
Pilihan yang diberikan oleh situasi, hanya
pilihan yang memungkinkan akan
dipilih
digunakan dalam rancangan
5.2. Teori Estetika Objektif
Teori
Objektif berpendapat bahwa keindahan atau ciri — ciri yang menciptakan nilai
estetik adalah sifat (kualitas) yang memang telah melekat pada bentuk indah
yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya.
Kajian
mengenai keindahan sebagai kualitas objek Seni telah dilanjutkan lebih
sistematis dalam pendekatan modern tahun 1928 ketika matematikawan Amerika
George David Birkhoff menipresentasikan persamaaimya;
M =
O / C
Nilai
keindahan = hasil dari keberaturan dibagi kompleksitas
M =
( measure )Nilai keindahan
O =
( order )Keberaturan
C =
( complexity )Kompleksitas
Dua
elemen terakhir dari persaniaan Birkhoff memang dapat dihitung dan diberi
angka. Seperti yang dipakai oleh Birkhoff sendiri, dirnana ia menguji
persamaaimya pada suatu vas bunga, dengan jumlah elemen yang ter6atas ( hanya
tenliri dari tiga garis lengkung), tingkat keberaturan yang rendah (disusun
secara sinietris saja), maka nilai keindahan dari vas menjadi tidak tinggi (
angka kecil dibagi tiga ).
BAB
III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Estetika merupakan
kondisi yang berkaitan
dengan keindahan yang
dapat dirasakan, namun
keindahan itu baru
dapat dirasakan jika
terjalin perpaduan harmonis
antara elemen-elemen keindahan yang terkandung dalam suatu obyek. Pada
dasarnya, estetika merupakan hal
yang utama dalam
suatu kehidupan. Estetika
sebagai suatu kondisi,
berkaitan erat dengan
keindahan yang dapat
dirasakan oleh seseorang (manusia), dan
rasa keindahan tersebut
dapat dirasakan apabila
terjalin perpaduan yang
harmonis antara elemen-elemen keindahan
tersebut dalam suatu
obyek. Estetika dalam
karya arsitektur memiliki
permasalahan yang lebih
kompleks. Estetika arsitektur
tidak hanya terkait dengan
keindahan yang bersifat
visual seperti warna,
tekstur, simetri, harmoni
dan lain sebagainya. Namun terkait pula dengan
beberapa faktor seperti faktor ekonomi, sosial, budaya, teknologi, ergonomi,
antropometri serta faktor psikologi.
DAFTAR PUSTAKA
http://hermansusantogamasera.blogspot.com/2014/04/estetika-teori-subyektif-dan-obyektif.html
file:///C:/Users/U%20S%20E%20R/Downloads/1687-4907-1-PB.pdf
https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-estetika/
https://www.arsitekhijau.com/estetika-dalam-bangunan/

Astagaa makalahnya bermanfaat banget ya ampun
BalasHapusMakasih, sering seeing mampir ya🙏
HapusAaa saya makin cerdas setelah membaca nya
BalasHapusMakasih, memang itulah keunikan tersendiri dari makalah yang saya buat🙏
HapusWahhh sama2 kak
Hapus